Aset Telkom Diduga Diambil Secara Terbuka, Bob Fallah Aktivis Muda Sekaligus Mahasiswa di Tangerang Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Sorotan 18 Sep 2026 10:21 3 min read 12 views By admin

Share berita ini

Aset Telkom Diduga Diambil Secara Terbuka, Bob Fallah Aktivis Muda Sekaligus Mahasiswa di Tangerang Desak Aparat Lakukan Penyelidikan
TANGERANG — Dugaan pembongkaran dan pengambilan kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas yang diduga menya...

TANGERANG — Dugaan pembongkaran dan pengambilan kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas yang diduga menyasar aset jaringan Telkom tersebut disebut berlangsung secara terbuka pada siang hari di Jalan Utama Purati, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (16/9/2026).


Kabel tembaga yang sudah tidak lagi digunakan dalam jaringan telekomunikasi setelah secara bertahap digantikan teknologi serat optik (fiber optic) tetap merupakan aset perusahaan. Karena itu, keberadaan kabel yang sudah tidak aktif bukan berarti dapat dibongkar, diambil, atau dipindahkan oleh pihak lain tanpa kewenangan maupun izin resmi.


Informasi mengenai dugaan pembongkaran tersebut diterima redaksi dari sejumlah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi. Mereka menyebut penarikan kabel diduga dilakukan secara terbuka dan dilakukan oleh sejumlah orang.


Salah seorang sumber bahkan menyebut adanya seseorang berinisial A yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai identitas maupun peran A tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum mendapatkan verifikasi resmi dari pihak berwenang.


"Iya benar, pelaku atau bosnya berinisial A. Dia yang main, Bang," ungkap sumber kepada redaksi.


Sumber lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga menyebut bahwa kabel Telkom tersebut diduga ditarik tanpa izin.


"Ya betul kabel Telkom ditarik secara ilegal hari ini. Alamatnya itu sudah saya share lokasi. Coba konfirmasi ke Polsek Jatiuwung biar ketahuan siapa pelakunya," ujarnya.


Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Bob Fallah aktivis muda sekaligus pemuda gembor dan seorang mahasiswa di universitas tangerang Ia meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memerintahkan, mengoordinasikan, maupun menerima hasil pembongkaran apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana.


"Kami meminta pihak Polsek Jatiuwung untuk melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku, karena yang mereka ambil itu diduga merupakan aset Telkom. Jadi, sudah semestinya aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pidana," ujar bob


Menurut Bob dugaan aktivitas pembongkaran aset secara terbuka perlu segera diklarifikasi. Polisi dinilai perlu memastikan apakah pihak yang melakukan pembongkaran memiliki izin, siapa pemilik atau pengelola kegiatan tersebut, serta ke mana kabel yang dibongkar kemudian dibawa.


"Jangan sampai aset yang sudah tidak digunakan dalam jaringan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal. Kami meminta persoalan ini diusut secara terang agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran," tegasnya.


Selain itu, ia mendorong aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila hasil penyelidikan menemukan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terorganisir. Penelusuran tidak hanya penting untuk mengetahui pelaku lapangan, tetapi juga untuk mengungkap asal-usul kabel, tujuan pengangkutan, hingga pihak yang diduga menerima atau menampung material tersebut.


Redaksi juga menilai klarifikasi dari pihak Telkom penting dilakukan untuk memastikan status aset kabel yang dibongkar, apakah benar merupakan aset perusahaan, apakah terdapat pekerjaan resmi di lokasi, serta apakah kegiatan pembongkaran tersebut memiliki surat tugas atau izin dari pihak yang berwenang.


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Jatiuwung maupun pihak Telkom Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembongkaran dan pengambilan kabel tersebut.


Team/Red

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Desas Desus Kasus